- Bagian kepala harus berbentuk bulat seperti koin, dengan bagian jidat / kening agak
- menonjol.
- Selain itu, kedua mata burung juga terlihat bersih.
- Paruh tidak cacat atau tanpa baret (goresan).
2. Bagian dada
- Dada harus bidang. Jika dilihat dari samping terlihat meruncing hingga ke bagian ekornya.
- Bagian dada harus mencerminkan species lovebird yang bersangkutan. Misalnya, pada jenis fischeri, warna merah pada bagian dada harus merata hingga bagian perut.
- Adapun untuk jenis personata, warna pada bagian dada harus senada dengan bagian leher, sehingga seolah‐olah membentuk kalung yang melingkar.
3. Warna
- Warna harus tegas pada setiap bagiannya, sehingga seperti menbentuk blok atau klaster tersendiri.
4. Bagian
punggung bawah
- Jika dilihat dari depan atau belakang, bagian punggung hingga ekor membentukgaris lurus.
- Sedangkan bagian ekor membentuk huruf V.
- Hal lain yang dinilai adalah bagian kloaka yang harus bersih.
5. Bagian sayap
- Sayap burung harus rapat ke badan dan tidak turun.
- Bulu–bulu harus dalam keadaan lengkap.
6. Bentuk
keseluruhan (harmonisasi)
- Penilaian ini lebih ditekankan pada keharmonisan bentuk badan lovebird secara keseluruhan.
- Juri juga akan memeriksa apakah ada kecacatan pada tubuh burung, misalnya kuku hilang, paruh rompal / gompal / retak, bulu-bulu kurang lengkap, dan sebagainya.
7. Kondisi
- Yang dimaksud kondisi di sini adalah tingkat kesehatan burung.
- Apakah burung terlihat lesu, kurus, kotor, dan sebagainya.
8. Ukuran
- Ukuran yang baik adalah besar.
- Jika kita menbandingkan dua species lovebird yang sama dengan ukuran tubuh yang berbeda, maka yang bertubuh lebih besar akan memperoleh nilai plus.
9. Tingkah laku
- Burung harus terlihat tenang dan tidak takut dengan juri.
- Jika burung memiliki “kelebihan” tersendiri, misalnya kecerdasan dalam berinteraksi, maka ini bisa menjadi nilai tambah tersendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar